PERAN KPK DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA

oleh lamasi

BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Perang terhadap korupsi merupakan focus yang sangat signifikan dalam suatu Negara berdasarkan hukum, bahkan merupakan tolak ukur keberhasilan suatu pemerintahan. Salah satu unsure yang sangat penting dari penegakan hokum dalam suatu Negara adalah perang terhadap korupsi, karena korupsi merupakan penyakit kanker yang imun, meluas, permanent dan merusak semua sendi kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk perekonomian serta penataan ruang wilayah.

KPK sebagai lembaga independent, artinya tidak boleh ada intervensi dari pihak lain dalam penyelidikannya agar diperoleh hasil sebaik mungkin. KPK juga sebagai control sososial dimana selama ini badan hukum kita masih mandul. Contohnya seperti terungkapnya kasus Nyonya Artalita, dimana aparat hukum kita yang seharusnya membongkar kasus korupsi justru bisa disuap oleh Nyonya Artalita dan yang akhirnya berhasil dibongkar oleh KPK.

Jika ada beberapa pejabat yang teriak-teriak karena ulah KPK, harus dipertanyakan kembali kepada para pejabat itu, berteriak karena takut ikut terseret ataukah konpensasi atas kesalahan sendiri? Dan perlu kita pertanyakan kembali mengapa tidak berani teriak ketika kantong terisi uang haram?. KPK juga sebagai barometer Negara terhadap pandangan Negara lain. Mungkin korupsi di Indonesia sebagai fenomena gunung es dan mungkin hanya 0,5 persen saja yang terbongkar. Tapi justru membanggakan karena taring-taring keadilan mulai tumbuh. Kita melihatnya takut karena kita selama ini terbiasa dibius oleh rezim sebelumnya dan menganggap aneh apabila keadaan itu memerlukan konsekuensi yang berat. Berbagai upaya dilakukan untuk mengusik eksistensi KPK. Ada yang langsung meminta pembubaran ataupun mengamputasi peran KPK secara terselubung.

KPK memang lahir atas keinginan politik parlemen pada saat awal lahirnya KPK, dimana sebagian anggota parlemen “bersih” berharap pemberantasan korupsi lebih intensif, oleh karenanya bukan tidak mungkin KPK secara politik dibubarkan atau kewenangan diamputasi melalui tangan sebagian anggota parlemen yang “kotor”. Di negeri yang korup, pasti banyak pihak yang begitu kaget dan berusaha sekuat daya melawan KPK. Adanya upaya penyempitan peran KPK diindikasikan dengan tidak adanya parpol yang secara institusional mendukung upaya KPK untuk memberantas korupsi. Itu terjadi karena parpol gamang dan takut. Kegamangan dan ketakutan ini muncul karena parpol episentrum korupsi di Indonesia.

Lahirnya KPK didasarkan pada perkembangan pemikiran di dunia hokum bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Label demikian dianggap tepat untuk disematkan dalam konteks Indonesia, mengingat daya rusak praktek korupsi telah mencapai level tinggi. Maka, tidak mengherankan jika hingga hari ini Indonesia masih terjebak dalam suatu kondisi sosial ekonomi dan politik yang memprihatinkan. Indikasinya bisa dilihat dari deretan angka kemiskinan yang timbul, besarnya tingkat pengangguran, rendahnya indeks sumber daya manusia Indonesia, serta rendahnya kualitas demokrasi.

B. PERMASALAHAN

1. Bagaimana upaya KPK untuk memberantas korupsi yang sudah menjamur di kalangan para pejabat tinggi Negara dan elit politik?

2. Bagaimanakah pengaruh tindak pidana korupsi para pejabat tinggi Negara dan elit politik terhadap masyarakat kecil di Indonesia?

BAB II

PERUMUSAN MASALAH

1. UPAYA KPK DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA KORUPSI DI KALANGAN PEJABAT TINGGI DAN ELIT POLITIK

Indonesia merupakan Negara dunia kegita, yang dalam artian bahwa Indonesia tergolong dalam kelompok Negara berkembang. Dalam proses perkembangan itu, Indonesia mencoba mensejajarkan diri dengan Negara-negara Eropa yang sudah terlebih dahulu mencapai kemajuan. Perkembangan dalam dunia politik juga tidak kalah cepatnya disbanding dengan perkembangan sendi-sendi kehidupan lainnya seperti ekonomi dan ilmu pengetahuan.

Sebagai Negara berkembangan, politik yang terjadi di Negara itu sendiri yang dalam hal ini adalah Indonesia masih dalam tahap pendewasaaan. Sehingga masih banyak terlihat kekurangan dalam dunia perpolitikan di Indonesia. Demikian juga dengan sikap para elit politik Indonesia yang masih tergolong haus akan kekuasaan. Oleh karena banyak kita temui kecurangan dalam pelaksanaan politik di Indonesia. Baik dari sikap para pejabat tinggi Negara maupun para elit politik tersebut. Seakan-akan mereka haus akan harta dan tahta. Bukan sekedar menjalanakan tugas dan kewajiban untuk mensejahterakan rakyat.

Melihat dari sikap para pejabat dan elit politik yang cenderung korup itu, maka dibentuk suatu badan independen yang khusus menangani masalah korupsi. Dalam hal ini badan tersebut memiliki kewenangan penuh untuk melacak dan menangkap para pelaku korupsi yang telah terbukti melakukannya. Yang dalam perekrutan anggotanya harus benar-benar bersih dan memiliki profesional tinggi serta perspektif yang kuat sehingga dapat melihat secara lebih tajam persoalan mendasar dari masalah merajalelanya korupsi. Sudah seharusnya desain program dan kebijakan pemberantasan korupsi harus bercermin pada tipologi korupsi yang mendominasi. Bukan sekedar menjalankan tugas dan kewajiban untuk memberantas korupsi sebagaimana mandate Undang-undang tapi tanpa bekal yang cukup memadai.

Dalam pelaksanaannya KPK yang memiliki kewenangan penuh untuk menangkap dan menyelidiki kasus tindak pidana korupsi. Tidak dapat kita pungkiri dengan kewenangan itu pula, KPK menjadi mimpi buruk bagi para pejabat dan elit politik yang korupsi. Karena KPK dapat menangkap para pelaku korupsi yang telah di curigai kapanpun dan dimana pun. Seperti yang telah kita lihat pada akhir-akhir ini. Dalam kasus penangkapan terhadap jaksa Urip Tri Gunawan yang ditangkap langsung oleh KPK dengan mencegat mobilnya di pinggir jalan. Demikian juga dengan pemeriksaan KPK terhadap tersangka kasus korupsi Al Amin Nasution, KPK tanpa segan-segan menggeledah kantor anggota DPR RI tersebut.

Melihat dari sikap KPK yang tergolong tegas dan tepat itu, mungkin menjadi terapi shock kepada para koruptor lainnya. Secara tidak langsung kewenagan KPK yang terkadang dianggap melanggar privasi seseorang ini, menjadi salah satu hal yang dapat membuat orang untuk berpikir ulang untuk melakukan tindak pidana korupsi karena takut di tangkap oleh KPK yang datang seperti angin tanpa bisa diduga.

2. PENGARUH TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH PEJABAT DAN ELIT POLITIK TERHADAP RAKYAT KECIL

Dalam kenyataannya, perbuatan korupsi yang telah dilakukan oleh para pejabat tinggi Negara dan elit politik yang sepertinya sudah menjadi warisan dari rezim Orde Baru dan telah menyisakan penderitaan bagi rakyat Indonesia yang hingga kini belum dapat diatasi. Korupsi yang telah terjadi selama bertahun-tahun memasuki setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat banyak, terutama rakyat kecil yang tidak tahu-menahu dengan urusan politik.

Sikap korup para pejabat tinggi Negara dan elit politik telah memporak-porandakan perekonomian Negara pada khususnya. Korupsi miliaran bahkan triliunan rupiah telah menghisap habis yang seharusnya menjadi hak rakyat Indonesia sebagai warga Negara. Korupsi yang terjadi bukan hanya dalam satu departemen saja. Sepertinya setiap departemen berlomba untuk korupsi. Banyak dana Negara yang hilang entah kemana dan penggunaannya tanpa tujuan yang jelas. Kebanyakan dana itu masuk ke kantong pribadi ataupun kelompok tertentu yang dengan sengaja menyelewengkan dana tersebut untuk kepentingan sendiri atau kelompok.

Akibatnya banyak rakyat yang sampai saat ini tidak dapat memperoleh haknya. Misalnya seperti korupsi terhadap dana kesehatan, pendidikan ataupun subsidi BBM yang harusnya direalisasikan demi kepentingan masyarakat Indonesia yang khususnya masyarakat miskin. Namun karena dana-dana tersebut telah dikorupsikan sebelum sampai ke tangan orang yang berhak, sehingga banyak rakyat yang kurang mampu tidak dapat mengecap pendidikan, tidak dapat berobat serta tidak mampu membeli minyak untuk kebutuhan sehari-hari. Sedikit banyaknya masyarakat miskin di Indonesia, dapat kita katakan akibat dari korupsi yang merajalela di kalangan pejabat dan elit politik. Suatu Negara akan maju dan berkembang apabila didukung dengan pemerintahan yang bersih.

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Melihat dari uraian di atas, tidak dapat kita pungkiri korupsi memang benar-benar telah menjadi sebuah masalah yang cukup berat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melihat dari hal-hal yang telah dijelaskan di atas, maka dapat ditarik sebuah kesimpulan mengenai pengaruh dan upaya penuntasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

1. Sebuah Negara akan maju dan berkembang apabila didukung dengan pemerintahan yang adil dan bersih dari unsur-unsur korupsi.

2. Sikap korup para pejabat dan elit politik merupakan penyebab timbulnya masalah kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

3. Dibutuhkan sebuah sikap yang tegas dan profesional untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

kkn

8 Komentar to “PERAN KPK DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA”

  1. Lah..
    trus peran mu apa barat untuk memberantas korupsi…
    masa cuma KPK aja yang turun tangan..
    suruhlah dulu di tangkap KPK koruptor yang berkeliaran di kampus kita….

    Semangat barat

  2. tunggulah tanggal mainnya frend..

    akan kau lihat agust hutabarat beraksi…

    ha…ha…ha..

  3. artikel tentang korupsi yg menarik dan bermanfaat kawan,terimakasih sudah berbagi informasi

  4. jngand mnderitakan rakyat dngand satu orang korupsi….!

  5. korupsi hanya menguntungkan satu orang, dan menderitakan semua orang terutama rakyat kecil………………. seorang koruptor seagai suatu binatang yang kebal.

  6. MAKASIH ARTIKELNYA OM

  7. ASSALAMU ALAIKUM
    ALHAMDULILLAH HIROBBIL ALAMIN
    atas RAHMAT SERTA HIDAYAH RIDHO DARI ALLAH SWT.serta berbekal ILMU KEWALIAN KAROMAH,KESAKTIAN SEJATI,serta izin dari para guru/leluhur dengan melakukan tapa brata,beliau hadir untuk membantu anda yg sa’at ini dalam MASALAH HUTANG BESAR, BUTUH MODAL BESAR, INGIN MERUBAH NASIB,BANGKRUT USAHA,DI CACI MAKI,DI HINA,MENYENGSARAKAN/MENZHOLIMI ANDA ,JANGAN PUTUS ASA,INI SAATNYA ANDA BANGKIT DARI KETERPURUKAN, RENTANGKAN SAYAPMU,RAIH DUNIAMU, IMPIANMU,KEJAR CITA CITAMU,AGAR ORANG LAIN TIDAK LAGI MENGHINAMU,
    BELIAU SIAP MEMBANTU ANDA DENGAN
    -JUAL MUSUH
    -UANG GOIB
    -NIKAH JIN
    -MENGGANDAKAN UANG
    -UANG BALIK
    -BULU PERINDU
    -PENGASIHAN
    -PELET HITAM
    -PELET PUTIH
    -SANTET MATI
    -GENDAM PENAKLUK
    -ANGKA/SIO JITU
    hanya yg serius saja
    hubungi beliau :
    KH SA’ID ABDULLAH WAHID
    (AHLI ILMU GO’IB)

    HP: 082334608008

    D/A : BATU AMPAR-GULUK GULUK –
    SUMENEP
    di jamin 100% sukses & berhasil , bebas agama/keyakinan
    proses cepat tepat terpercaya

    TERIMA KASIH WASSALAM

Tinggalkan Balasan ke eny Batalkan balasan